Pengertian dan Tujuan ASEAN Free Trade Area (AFTA)

By Aldita Prafitasari, Selasa, 17 Mei 2022 | 19:30 WIB
AFTA bertujuan untuk menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI). (freepik)

adjar.id - ASEAN Free Trade (AFTA) merupakan salah satu bentuk dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan. 

Perjanjian ini disusun dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.

Hal tersebut dilakukan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional.

O iya, AFTA mengalami dua kali perubahan dalam rencananya.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN masih memiliki enam anggota saja, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. 

Pasar regional ini dibentuk dengan harapan agar berguna bagi 500 juta penduduk negara-negara ASEAN. 

Namun, apakah Adjarian sudah tahu apa saja tujuan dan juga latar belakang dibentuknya AFTA?

Berikut latar belakang AFTA beserta tujuannya.

Baca Juga: Daftar Nama Mata Uang Negara-Negara ASEAN dan Kodenya

Latar Belakang ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV yang digusung di Singapura pada tahun 1992. 

Awalnya, AFTA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN guna membentuk suatu kawasan yang bebas perdagangan. 

Hal ini direncanakan dalam rangka untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia dalam waktu 15 tahun. 

Rencananya AFTA akan dimulai pada tahun 1993 hingga 2008, akan tetapi dipercepat menjadi 2003. 

Namun, pembentukan AFTA kembali dipercepat menjadi tahun 2002. 

Hasil kerja samanya dapat kita lihat dalam Skema Common Effective Preferential Tariffs for ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA). 

CEPT-AFTA merupakan suatu skema yang digunakan untuk mewujudkan semua keinginan AFTA dengan melalui penurunan tarif hingga menjadi 0-5%. 

Nah, selain itu, terjadi penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan nontarif lainnya.

Baca Juga: Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi

Akan tetapi, produk yang dikategorikan dalam General Exception dalam AFTA adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan ke dalam CEPT-AFTA. 

Hal ini disebabkan oleh keamanan nasional, keselamatan, kesehatan bagi manusia, hewan, dan juga tumbuhan, serta untuk melestarikan objek budaya dan arkeologi. 

Tujuan AFTA

Tujuan didirikannya AFTA antara lain:

1. Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global. 

2. Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)

3. Meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN (intra-ASEAN-Trade).

Nah Adjarian, itulah penjelasan mengenai pengertian dan tujuan AFTA.

 

Jangan lupa tonton video ini, ya!