3 Provinsi Baru di Indonesia Menurut Rancangan Undang-Undang (RUU)

By Aldita Prafitasari, Senin, 25 April 2022 | 18:30 WIB
Penambahan tiga provinsi di Indonesia tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). (Pexels.com)

Ibu kota provinsi: Merauke

2. Papua Tengah Meepago

Ibu kota Provinsi Timika, Kabupaten Mimika

Baca Juga: Jawab Soal Keunggulan NKRI dalam Berbagai Bidang Kehidupan

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah - Lapago

Ibu kota provinsi Wamena, Kabupaten Jayawijaya

Baca Juga: Jawab Soal Identifikasi Negara-Negara di Dunia yang Berbentuk Kesatuan

Nah Adjarian, itulah dia tiga provinsi terbaru di Indoneisa beserta dengan daftar ibu kota dan provinsinya, ya!