Materi TWK CPNS Asas dan Alur Penyusunan Perundang-undangan Nasional

By Nabil Adlani, Rabu, 6 April 2022 | 21:45 WIB
Perundang-undangan nasional kedudukannya penting di dalam hukum. (unsplash/Mikhail Pavstyuk)

1. Asas hierarki berarti suatu perundang-undangan tidak bisa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih tinggi.

2. Penyusunan perundang-undangan tidak bisa diganggu gugat, artinya hanya bisa diuji oleh lembga-lembaga yang berwenang, yaitu DPR dan MK.

3. Peraturan perundang-undangan yang sifatnya khusus bisa mengesampingkan perundang-undangan yang sifatnya umum.

4. Peraturan perundang-undangan yang berlaku hanya bisa diubah atau ditarik dengan adanya peraturan yang lebih tinggi atau sederajat.

5. Perundang-undangan tidak bisa berlaku di saat belum diundangkan, kecuali sudah dinyatakan secara tegas dalam peraturan.

6. Perundang-undangan yang baru mengesampingkan perundang-undangan yang sudah lama.

7. Tidak berisikan pasal-pasal yang bertentangan dengan peraturan lainnya.

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

Alur Penyusunan Perundang-undangan Nasional

Berikut ini alur penyusunan perundang-undangan nasional, yaitu:

1. Proses penyiapan Rancangan Undang-Undang atau RUU yang berasal dari presiden atau DPR.

2. Proses pengajuan RUU oleh presiden dan oleh DPR itu sendiri.