Materi TWK CPNS, Arti dan Makna Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara

By Nabil Adlani, Jumat, 14 Januari 2022 | 10:00 WIB
Burung Garuda sebagai lambang negara dirancang oleh Sultan Hamid II. (pixabay)

adjar.id – Adjarian, sudah tahu arti dan makna Garuda Pancasila?

Garuda Pancasila sendiri adalah lambang negara Indonesia dengan memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Arti dan makna dari Garuda Pancasila ini juga dibahas dalam materi TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan CPNS, lo.

Burung garuda resmi menjadi lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950, Adjarian.

Nah, orang yang merancang burung garuda ini adalah menteri Indonesia yang bernama Sultan Hamid II dan disempurnakan kembali oleh Ir. Soekarno.

O iya, penggunaan Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 tahun 1958.

Nah, dalam lambang negara ini juga terdapat semboyan bangsa Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.

Pemilihan burung garuda karena burung garuda menggambarkan bangsa Indonesia yang besar dan kuat sebagai negara.

Yuk, kita cari tahu arti dan makna Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia berikut ini, Adjarian!

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Pancasila, Jawaban, serta Pembahasannya

Arti dan Makna Burung Pancasila

Berikut ini beberapa arti dan makna burung garuda sebagai lambang negara Indonesia, yaitu: