adjar.id - Sejak tahun 1992, penjualan permen karet dilarang atau tidak legal di negara Singapura, Adjarian.
Namun, sejak tahun 2004 pemerintah memberikan pengecualian untuk permen karet terapeutik, gigi, dan nikotin yang dapat dibeli dari dokter atau apoteker terdaftar.
Alasan pemerintah Singapura memberikan larangan tersebut adalah untuk mengurangi sampah terkait permen karet.
Permen karet yang sering tertinggal di tombol lift dan tempat dengan lubang kecil dinilai meningkatkan biaya pembersihan dan terkadang juga merusak peralatan.
Jangan lupa tonton video ini, ya!