1. Hak Mendapat Pengajaran Agama
Hampir semua sekolah di Indonesia mengajarkan agama hanya dalam suatu mata pelajaran.
Kita memiliki banyak guru-guru agama di dalam sekolah.
Sama seperti mata pelajaran lainnya, misalnya, tematik, olahraga, bahasa daerah, dan lainnya.
Mata pelajaran agama pun memiliki jadwal pembelajarannya.
Setiap minggu, setidaknya satu kali kita akan mendapatkan pelajaran agama dari guru kita.
Selain pembelajaran, di akhir kelasnya sering kali diselenggarakan tes-tes yang menguji pemahaman materi agama kita.
Nah, setiap siswa berhak mendapatkan pengajaran agama yang sesuai dengan keyakinan kita.
Jika kita memiliki agama yang berbeda dengan teman kita, kita juga berhak meminta guru agama yang sesuai dengan agama yang kita yakini.
Dengan demikian, pengetahuan mengenai agama yang kita yakini dapat jadi lebih berkembang.
"Mendapat pengajaran agama di sekolah adalah hak setiap siswa."