adjar.id - Tanah adalah salah satu properti dan fasilitas yang dimiliki oleh negara Indonesia, dan pada masa penjajahan, penajajah juga memanfaatkan sistem sewa tanah.
Sewa tanah adalah kegiatan di mana kita menyewakan tanah kita dan menukarkan waktu untuk mendapatkan jumlah uang tertentu.
Sebagai contoh jika kita menyewakan tanah selama satu tahun dengan harga 50 juta, kita dapat menggunakan tanah tersebut selama satu tahun karena kita sudah membayar.
Baca Juga: Jawab Soal Latar Belakang Bangsa-Bangsa Barat Datang ke Indonesia
Penjajahan terus berlanjut hingga saat itu penjajahan dipimpin oleh Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.
Nah, pada masa kepemimpinan ini, Raffles membuat sistem sewa tanah yang disebut dengan sistem landrent-system atau landelijk stelsel.
Sistem ini adalah sebuah sistem sewa tanah yang diciptakan untuk negara Indonesia dengan beberapa ketentuan khusus.
"Sistem sewa tanah adalah sistem dimana kita menyewakan tanah yang kita miliki ke pembeli atau ke penyewa dengan persetujuan masing-masing."
Pengaruh Sistem Sewa Tanah pada Masa Penjajahan
Beberapa ketentuan dari sistem yang diciptakan oleh Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles adalah:
- Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.
- Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
- Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
Hal ini dapat terjadi karena sistem sewa tanah dari negara Inggris dimiliki oleh satu kerajaan, sehingga Raffles menganggap bahwa tanah tersebut dimiliki oleh para raja.
Raffles berpikir bahwa dengan melakukan penjajahan, maka kekuasaan atau kepemilikan tanah tersebut akan berpindah dari pemerintah Indonesia menjadi pemerintah Inggris.
Oleh karena itu, banyak tanah yang dimiliki oleh warga negara Indonesia digunakan dan dimanfaatkan padahal tanah tersebut bukan miliki dari Raffles itu sendiri.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Dominasi Belanda setelah Kekalahan Inggris di Indonesia
"Terdapat beberapa pengaruh buruk karena sistem sewa tanah yang dimiliki oleh Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles."
Selain itu, kita juga dapat diwajibkan untuk memberikan sesuatu kepada raja Inggris karena kita dianggap sebagai menggunakan tanahnya untuk keberlangsungan hidup kita sebagai manusia.
Terdapat beberapa pengaruh buruk yang di dapatkan oleh warga negara Indonesia, sebagai contoh sistem sewa tanah ini membuat kita seakan-akan tidak memiliki tanah tersebut.
Selain itu, hasil penjualan atau penyewaan tanah yang kita miliki juga tidak diberikan sepenuhnya, melainkan dipotong sesuai dengan apa yang pemerintah Inggris inginkan.
Baca Juga: Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan pada Masa Penjajahan
Hasil sewa tanah yang diberikan juga tidak digunakan untuk kemakmuran pemilik tanah, melainkan akan diputar kembali ke kepentingan penajajah.
Nah Adjarian, itulah pengaruh dari sistem sewa tanah pada masa penajajahan yang perlu kita ketahui.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Apa itu sistem sewa tanah? |
Petunjuk: Cek halaman 1-3. |