Cara kerja dalam Bursa Efek
Cara kerja dalam bursa efek yaitu dengan melakukan kegiatan jual beli saham yang dilakukan di pasar sekunder.
Maka dari itu, kegiatan jual beli saham tidak terjadi secara langsung di bursa efek karena kegiatan tersebut sudah berlangsung di pasar sekunder.
Nah, mekanisme transaksi saham yang dilakukan di bursa efek ini dilakukan oleh investor saham, yaitu antarpegang saham dengan bantuan perantara.
Jadi, transaksi yang dilakukan di bursa efek dilakukan dengan perantara pialang saham atau broker, sehingga pembeli dan penjual saham tidak perlu bertemu.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi
Pialang saham yang menjadi perantara ini harus sudah terdaftar sebagai anggota dari bursa efek.
Harga dari saham yang diperjualbelikan di bursa efek sendiri dipengaruhi oleh penawaran dan juga permintaan terhadap saham tersebut.
Jadi, saat permintaan saham suatu perusahaan naik, maka harga saham perusahaan itu juga ikut naik.
Sementara, jika permintaan saham suatu perusahaan turun, maka harga sahamnya juga akan ikut turun.