adjar.id – Wilayah negara Indonesia sangatlah luas hingga pernah ada permasalahan perbatasan dengan negara lain.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2015 terdapat satu tabel, yakni Tabel 2.3 di halaman 40.
Pada tabel tersebut kita diminta untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang melibatkan Indonesia dengan negara lain yang kaitannya dengan masalah perbatasan.
Nah, kali ini kita akan membahas jawaban soal tersebut yang juga menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.
Baca Juga: Jawab Soal Negara yang Berbatasan dengan Wilayah Darat dan Laut Indonesia
Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan yang sudah ditegaskan dalam pasal 25 A UUD 1945.
Pasal tersebut menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh UU.
Selain itu adanya ketentuan tersebut bisa semakin mengukuhkan kedaulatan wilayah negara Indonesia dan penegasan secara konstitusional mengenai batas wilayah Indonesia.
Meski begitu, pernah ada beberapa permasalahan perbatasan yang melibatkan Indonesia dengan negara lain, sekarang kita simak penjelasan berikut ini, yuk!