adjar.id - Adjarian, setiap negara memiliki hak untuk melakukan pemungutan suara atau survei pada masyarakatnya.
Misalnya, survei pada data penduduk seperti agama, profesi, dan umur.
Namun, berbeda halnya dengan negara Islandia. Negara ini mengusung survei yang terbilang sangat unik, yaitu survei kepercayaan kepada peri, lo.
Pada tahun 1998 silam, survei ini berhasil digusung dan membuahkan hasil, bahwa 54,4 persen masyarakatnya percaya akan adanya peri, lo.
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!