Pengamalan Sila Pancasila dalam Pembagian Peran dalam Keluarga

By Irfan Sholeh, Kamis, 2 September 2021 | 11:40 WIB
Terdapat pengamalan sila Pancasila dalam pembagian peran dalam keluarga yang baik. (pixabay)

2. Pengamalan Sila Ketiga Pacasila dalam Pembagian Peran dalam Keluarga

Dalam pembagian peran dalam keluarga diperlukan persatuan.

Tanpa adanya persatuan kita menjadi tidak mengerti kerepotan dari orang tua atau saudara kita.

Dengan adanya persatuan, kita jadi mau bekerja sama atau menolong pekerjaan mereka.

Ketika kita melakukan kerja bakti di rumah pun, diperlukan persatuan agar pekerjaan menjadi efektif dan efesien.

Baca Juga: Makna Sila Pertama Pancasila dan Contoh Penerapannya

3. Pengamalan Sila Keempat Pancasila dalam Pembagian Peran dalam Keluarga

Sila keempat Pancasila berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".

Kata kunci sila ini adalah musyawarah. Dalam pembagian peran dalam keluarga, tentu saja dibutuhkan musyawarah bersama.

Dengan adanya musyawarah, setiap anggota keluarga dapat mengusulkan tugas-tugas yang ingin masing-masing mereka kerjakan.

 

"Musyawarah tugas membuat anggota keluarga dapat mengusulkan peran sesuai kemampuannya."