Pengamalan Sila Pancasila dalam Pembagian Peran dalam Keluarga
1. Pengamalan Sila Kedua Pancasila dalam Pembagian Peran dalam Keluarga
Dalam pembagian peran dalam keluarga, terdapat sila kedua Pancasila yang diamalkan.
Sila kedua pancasila berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Sila kedua mengartikan bahwa kemanusiaan ditunjukan dengan perilaku yang adil dan beradab.
Baca Juga: Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Gotong Royong
Tadi kita sudah mengerti bahwa tugas mengurus rumah dalam keluarga Siti adalah milik ibu.
Namun, tentu saja tidak mungkin ibu Siti mengurus rumah sendirian setiap hari, setiap waktu.
Maka, tatkala libur, ayah dan Siti bersama dengan ibu mengurus rumah. Itu merupakan perilaku yang beradab, sebab rumah memang ditempati bersama.
"Diperlukan keadilan dan keadaban dalam pembagian peran keluarga."