Pangkal pelangsaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong.
Baca Juga: Mengenali Kerja Sama yang Dilakukan dalam Lingkungan Kehidupan
Sifat gotong royong tercermin dari proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan musyawarah dan mufakat.
2. Kerja Sama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Kerja sama dalam bidang ekonomi dilakukan dengan membayar pajak kepada negara.
Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional, lalu pembangunan nasional ini bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pebangunan nasional melalui pajak yang dibayarkan tadi.
“Landasan kerja sama bidang sosial politik adalah sila keempat dalam pancasila.”
Selain itu Adjarian, kegiatan usaha ekonomi juga menggunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi.
Tujuannya yaitu agar menjadi kesejahteraan bersama secara adil, Adjarian.
Wujud badan usaha yang dapat dibuat untuk kerja sama ini yaitu koperasi.
Baca Juga: Definisi, Bentuk dan Contoh Kerja sama Internasional dan Indonesia
3. Kerja Sama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Sesuai dengan pasal 30 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia.
Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara.
O iya, Bentuk kerja sama yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan bela negara.
Bela negara merupakan sikap mental yang dimiliki untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan bangsa dan negara.